Polres Kepulauan Seribu Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pemadanan NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan
Dekannews, Jakarta - Dalam upaya memberikan kemudahan administratif bagi anggota, Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan sosialisasi tentang pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Polres Kepulauan Seribu dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pademangan, yang diselenggarakan di Aula Wichaksana Laghawa Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol Jakarta, pada Kamis (07/03/2024).
Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H., memimpin langsung kegiatan ini dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anggota Polres terkait kewajiban perpajakan serta memberikan pelayanan pojok pajak bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam proses pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.
"Dalam mendukung kesejahteraan anggota, Polres Kepulauan Seribu berupaya memberikan pemahaman yang baik tentang kewajiban perpajakan dan memberikan pelayanan yang memadai untuk membantu anggota yang menghadapi kendala dalam proses administrasi perpajakan," ujar Kompol Zaroki Saputra.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota Polres Kepulauan Seribu akan pentingnya mematuhi peraturan perpajakan serta memberikan mereka kemampuan untuk mengelola administrasi perpajakan secara mandiri.
Dalam kegiatan ini, petugas dari KPP Pratama Pademangan hadir memberikan bantuan teknis dan penjelasan kepada anggota Polres yang membutuhkan, sehingga diharapkan dapat mempermudah proses pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.
"Hari ini kami tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga memberikan pelayanan langsung kepada anggota yang membutuhkan. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polres Kepulauan Seribu dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik dan lancar," tambah Kompol Zaroki.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan dan kemudahan administratif. (tfk)